
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara, Gatot
Pujo Nugroho, ternyata sama sekali tidak memperoleh pemberitahuan resmi
pelantikannya menjadi gubernur defenitif, dibatalkan.
Padahal sebelumnya undangan pelantikan resmi ia
peroleh dari DPRD Sumatera Utara. Sehingga akibat kondisi ini, tidak heran jika
ia merasa benar-benar kecewa dan merasa dirugikan.
“Sampai sekarang tidak ada pemberitahuan secara resmi
kepada saya (pelantikan dibatalkan). Kalau ditanya apakah ini penzaliman, yang
pasti saya dirugikan. Karena harusnya waktu-waktu yang cukup singkat (menjelang
Pilkada,red) saya bisa manfaatkan menyapa masyarakat. Tapi akhirnya seharian
berada disini, namun pelantikannya batal,” ujar Gatot di Jakarta, Kamis (28/2)
petang.
Namun begitu, ia enggan menanggapi apakah ada unsur
politik dibalik apa yang terjadi. Dengan rendah hati, pria yang ramah senyum
ini hanya menyatakan mungkin sekarang ini belum waktunya.
“Saya sadari politik identik dari intrik. Tapi saya
yakin masyarakat di Sumatera Utara itu merupakan pemilih yang cerdas dan
elegan. Mudah-mudahan mereka bisa melihat hal ini dengan jernih apakah ada
unsur politik atau tidak,” ujarnya yang mengaku datang ke Jakarta dengan
menggunakan pesawat pukul 07.00 WIB dari Medan menuju Jakarta dan akan kembali
ke Medan Kamis malam sekitar pukul 19.45 WIB.
Hingga pukul 16.30 WIB, puluhan undangan yang secara
khusus datang dari Medan, terlihat masih ramai berkerumun di halaman Gedung
Kemendagri, Jakarta.
Mereka masih bertanya-tanya apakah pelantikan masih
dapat dilakukan, atau telah dibatalkan. Namun akhirnya setelah mendapat
kepastian, sejumlah anggota DPRD Sumut berkumpul di Kantor Penghubung Provinsi
Sumut di Jakarta yang terletak di Jalan Jambu, Menteng.
Termasuk tiga pimpinan DPRD Chaidir Ritonga dari
Fraksi Golkar, Sigit Pramono Asri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS)
dan Kamaluddin Harahap dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Dalam penjelasannya, Chaidir menyatakan mereka tidak
tahu adanya surat pernyataan pembatalan dari Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun.
“Kita telah bertanya kepada Mendagri dan beliau
menyatakan, pembatalan karena adanya surat dari Ketua DPRD Saleh Bangun
tertanggal 28 Februari. Isinya meminta pelantikan dibatalkan. Surat tersebut
membatalkan surat sebelumnya yang juga dikirim di tanggal yang sama. Dalam
surat alasannya hanya disebut karena sesuatu hal,” ujarnya.
Alasan penundaan pelantikan ini menurut Chaidir yang
kemudian disampaikan kepada teman-teman anggota DPRD yang hadir lebih kurang 30
orang. Akibatnya, beberapa diantara anggota dewan menjadi emosi. Bahkan ada
yang protes dan memaksa pelantikan tetap dilakukan Kamis ini juga, karena
dinilai akan menghemat waktu dan biaya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Chaidir mengaku kembali
mencoba berkonsultasi dengan Mendagri. Namun Gamawan Fauzi menyatakan
pelantikan sepenuhnya kewenangan DPRD Sumut. Karena itu ia meminta pimpinan
DPRD segera membahas permasalahan yang ada.
“Beliau menyatakan pelantikan akan dilakukan dengan
syarat surat menyurat formal menjadi rujukan. Maka seyogyannya surat Saleh
Bangun akan kami cabut kembali. Tapi tentu melalui mekkanisme pimpinan DPRD
Sumut,” katanya.
Secara mekanisme, surat yang disampaikan Saleh menurut
Chaidir, dapat dibatalkan oleh pimpinan DPRD. Karena surat tersebut hanya
sepihak tanpa persetujuan para pimpinan DPRD yang lain.
“Kami bertiga sebenarnya bisa menganulir surat
tersebut. Tapi mekanismenya untuk pelantikan kan tetap harus melalui surat
resmi kepada Mendagri. Nah surat ini yang tidak mungkin bisa kita keluarkan
hari ini (Kamis,red), karena kami berada di Jakarta, sedangkan kop surat ada di
Medan,” katanya.
Untuk itu guna menghadapi kondisi yang ada, Chaidir
memastikan pimpinan DPRD Sumut akan segera menggelar rapat. Baik untuk meminta
penjelasan resmi dari Saleh Bangun, maupun penjadwalan ulang pelantikan. “Kita
harapkan Senin (4/3), tapi mekanisme penetapannya itu kan harus lewat rapat
pimpinan,” katanya.
Saat ditanya sikapnya atas surat Saleh Bangun,
Chairdir dan dua pimpinan DPRD lainnya mengaku kecewa. Namun begitu mereka
belum dapat bersikap sebelum memeroleh penjelasan resmi. Hanya saja ia tidak
menutupi akibat peristiwa ini, muncul mosi tidak percaya sejumlah anggota DPRD
terhadap kepemimpinan Saleh Bangun.
“Dari sebagian teman-teman muncul mosi tidak percaya.
Bahkan ada yang berniat membawa permasalahan ini ke Badan Kehormatan DPRD. Saat
ini kami belum bisa menyikapinya, namun itu merupakan hak para anggota dewan
menyatakanya. Kami tidak bisa melarangnya,” ujar Chaidir.
Saat dihibungi via telpon selulernya, Ketua DPRD Sumut
Saleh Bangun mengaku sedang berada di luar kota mengikuti rapat. “Saya sedang
rapat di luar kota, nanti saya jelaskan ya. Hari Senin saja konfrensi pers,”
ujarnya.
Ketika disinggung mengenai surat rahasia yang
dikirimkannya ke Kemendagri, Saleh enggan memberikan komentarnya. “Nanti tunggu
saja hari Senin ya, saya jelaskan pas konfrensi pers ya. Karena saya belum bisa
jelaskan sekarang,” ujarnya.
Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut Syahrul membenarkan
surat penundaan dikeluarkan secara resmi dari DPRD Sumut, isinya tentang
penundaan pelantikan Plt Gubsu Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubsu definitif.
Surat tersebut dibawa Sekwan DPRD Sumut setelah diketik di Kota Medan dan
distempel baru ditandatangi Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun di Jakarta.
“Isi surat tersebut berisi tentang penundaan
pelantikan Gatot karena sesuatu hal,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sumut Muslim Simbolon
menyatakan, DPP PAN melalui Ketua DPP Pan Catur, sudah mengeluarkan instruksi
agar semua anggota fraksi PAN dilarang hadir di pelantikan Gatot Pujo Nugroho
menjadi Gubsu definitif. “Alasannya karena pelantikan menghamburkan uang
rakyat. Jadi jika ada yang menghadiri akan diberi sanksi,” ucapnya.
dakwatuna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar