Anggota
Majelis Syuro PKS mengungkapkan bahwa partainya tidak akan mendaftarkan calon
legislatif untuk DPR-RI yang berasal dari nonmuslim.
“Tapi untuk
Caleg tingkat DPR RI tidak ada nonmuslim,” ujar Hidayat Nur Wahid di Jakarta,
Rabu (17/04)
Namun bagi
Hidayat, sama halnya PKS, telah menunjukkan identitasnya sebagai partai
terbuka, karena menghargai kepluralan dan menghormati perbedaan agama, dimana
jika suatu tempat,
nonmuslimnya
lebih banyak maka PKS tetap akan merekrut caleg yang nonmuslim. “Secara prinsip
sama dengan partai lain, yakni partai terbuka, karena UU kita mengharuskan hal
itu,” kata Hidayat yang juga Ketua Fraksi PKS itu
Oleh sebab
itu, kata Hidayat, calon legislatif nonmuslim diikutsertakan dalam tingkatan
daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. Itupun jika disana mayoritas
nonmuslim maka ada caleg PKS yang dari nonmuslim. “Seperti di Bali, Sulut,
Maluku, NTT, Papua kita ada caleg yang nonmuslim,” imbuhnya.
Selayaknya
memang daerah yang mayoritas banyak non-muslimnya maka mereka harus diwakili
dengan wakil sesuai dengan agama mayoritas sebuah wilayah tersebut. Supaya
tidak terjadi gejolak lantaran wali mereka bukan dari golongan mereka sendiri.
suaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar