Kampanye
adalah upaya mempropagandakan partai dan program-programnya dalam
rangka menarik dukungan dan simpati masyarakat. Kampanye merupakan
bagian penting dalam percaturan politik. Melalui kampanye, suatu partai
dapat memperkenalkan programprogramnya, sekaligus dapat menarik simpati
pemilih agar memberikan hak suara dan dukungan mereka kepada partai
tersebut. Dari pemahaman ini, kampanye memiliki kesamaan dengan dakwah.
Oleh karena itu, pelaksanaan kampanye perlu diatur agar sesuai dengan
Etika Islam, dan tidak menyimpang dari garis-garis yang ditetapkan
Syari’at Islam. Terutama bagi partai-partai yang menyatakan dirinya
Partai Islam atau Partai yang berasaskan Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat An Nahl:125:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.
Hadits Nabi SAW:
“Barang
siapa yang menunjukkan pada kebaikan maka baginya mendapat pahala
seperti orang yang melakukan kebaikan tersebut” (HR Muslim).
“Setiap kebaikan adalah shadaqoh” (HR Bukhari)
Bagi Partai Keadilan Sejahtera, yang
mengikrarkan dirinya sebagai Partai Dakwah, berkampanye harus sesuai
dengan adab-adab Islam, di antaranya:
1. Ikhlash (Keikhlasan)
Ikhlas dan Membebaskan Diri dari Motivasi yang Salah dan Rendah.
Kampanye dalam Islam merupakan bagian dari amal shaleh dan ibadah, maka
dari itu perlu diperhatikan keikhlasan niat dan ketulusan motivasi
setiap hati nurani para penyelenggara, peserta terutama da’i dan juru
kampanye. Agar kampanye yang dilakukan tidak hanya berdampak pada
masalah-masalah keduniaan, tetapi juga mendapat keridhaan dan keberkahan
Allah SWT. serta pahala kebaikan di akhirat. Allah SWT. berfirman dalam
surat Al Bayyinah 5, artinya:
“Padahal mereka tidak disuruh kecuali
supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama dengan lurus”.
Pada saat kampanye, faktor-faktor yang
merusak keikhlasan harus dijauhi. Arogansi atau kesombongan yang
disebabkan oleh banyaknya pengikut atau kelebihan lain, juga harus
dihindari. Allah SWT. berfirman dalam surat Al Anfal 47, artinya:
“Dan janganlah kamu menjadi seperti
orang-orang yang keluar dari kampungnya dengan rasa angkuh dan dengan
maksud riya kepada manusia serta menghalangi (orang) dari jalan Allah.
Dan (ilmu) Allah meliputi apa yang mereka kerjakan”.
2. Tha’ah (Keta’atan)
Ta’at dan Komitmen kepada Seluruh Aturan Allah, Perundangan yang Berlaku, dan Arahan Partai.
Pada saat kampanye, terkadang larut dalam berbagai acara dan pembicaraan
yang membuat lupa atau mengabaikan keta’atan kepada Allah, seperti
kewajiban shalat. Bagi seorang muslim, saat berkampanye jangan sampai
mengabaikan keta’atan kepada Allah apalagi sampai kepada tingkat
melalaikan diri dan orang lain dari jalan Allah. Demikian halnya dengan
keta’atan kepada aturan yang berlaku, dan arahan partai yang berkenaan
dengan kampanye sebagai bentuk ketaatan kepada ulil amri, hendaknya
diperhatikan.
“Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada
Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari
padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah
memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan
bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu
saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan
silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.”
Allah berfirman:
“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang
tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa
pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan
memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman, 6)
3. Uswah (Keteladanan)
Menampilkan dan Menyampaikan Program-program Partai dengan Cara dan Keteladanan yang Terbaik (Ihsan)
Di antara etika kampanye yang terbaik dan simpatik adalah mengedepankan
keunggulan partai yang bersangkutan, tanpa perlu menjelekkan dan
mengejek orang, partai atau golongan lain seperti dengan cara yang bagus
dan profesional.
Rasulullah SAW. bersabda
“Sesungguhnya Allah mewajibkan untuk berbuat sebaik-baiknya (ihsan) dalam segala sesuatu” (HR. Muslim).
Di antara kampanye yang efektif adalah
dengan cara memberi keteladanan yang terbaik. Bahasa perilaku sering
lebih efektif daripada bahasa lisan. Kampanye adalah memikat dan menarik
simpati orang.
Rasulullah saw. bersabda:
“Mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling sempurna akhlaknya” (HR. Abu Dawd, At Tirmidzi, Ahmad)
4. Shidq (Kejujuran)
Jujur, Tidak Berdusta /Berbohong atau Mengumbar Janji
Kejujuran merupakan salah satu kunci
sukses berkomunikasi politik. Berbagai kebaikan akan menyertai kapan,
dimana, dan siapa saja yang komitmen dengan kejujuran. Kampanye tidak
boleh menghalalkan segala cara. Tujuan luhur tidak boleh dirusak oleh
cara yang kotor. Berbohong adalah perbuatan terlarang dalam Islam,
apalagi yang dibohongi itu orang banyak, sudah tentu bahayanya lebih
berat. Berbohong adalah menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan
keadaan sebenarnya.
Rasulullah SAW. besabda:
“Berpeganglah kamu dengan kejujuran, karena jujur itu menujukkan (jalan)
kepada kebaikan, dan kebaikan itu menunjukkan (jalan) ke sorga. Dan
seseorang yang senantiasa jujur dan selalu menjaga kejujuran sampai
dicatat disisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan janganlah kamu
berdusta, karena dusta mengantarkan pada kemaksiatan (kecurangan) dan
kemaksiatan (kecurangan) itu mengantarkan ke neraka. Dan seseorang yang
senantiasa berdusta dan terus melakukan dusta sampai dicatat disisi
Allah sebagai pendusta” (HR. Muslim).
Kondisi yang tidak terkendali, juga bisa
mengakibatkan seseorang larut dalam perilaku dan orasi yang cenderung
mengumbar janji muluk yang tidak mungkin dilaksanakan. Hal ini harus
diperhatikan oleh seorang da’i/ juru kampanye. Janji pasti akan
dipertanggung-jawabkan di Akhirat. Allah SWT. berfirman dalam surat Al
Israa’:34, artinya:
“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya”.
5. Ukhuwwah (Persaudaraan)
Tetap Menjaga Ukhuwah (Peraudaraan), Tidak Ghibah, Caci Maki, dan Cemooh.
Kampanye bukanlah arena untuk memuaskan
selera dan hawa nafsu. Perkataan yang diucapkandan sikap yang
ditampilkan harus senantiasa mencerminkan rasa ukhuwah Islamiyah.
Tidakboleh berprasangka buruk apalagi melontarkan tuduhan-tuduhan yang
tidak beralasan, karenahal itu akan menimbulkan kerenggangan dan
perseteruan yang mengganggu ukhuwah. AllahSWT berfirman dalam surat Al
Hujuraat 10, artinya:
“Sesungguhnya orang-orang mu’min adalah
bersaudara karena itu damaikanlah antara keduasaudaramu dan bertakwalah
kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Janganlah saling hasad, saling membuka aib, saling benci, saling
berpaling, dan janganlahkalian menjual dagangan saudaramu, jadilah
kalian hamba-hamba Allah yang bersaudara.Muslim dengan sesamanya adalah
saudara, tidak saling menzhalimi, saling menghina,meremehkan. Takwa
letaknya ada disini (Rasulullah SAW menunjuk pada dadanya 3x ).Seorang
sudah cukup dianggap jahat jika menghina saudaranya. Setiap muslim
dengansesamanya adalah haram; darah, harta dan kehormatannya”(HR.
Muslim).
Dalam kampanye juga tidak dibolehkan
mengeluarkan kata-kata yang melukai harga diri danmartabat seseorang
atau lembaga yang dihormati oleh Syari’at. Allah SWT berfirman di surat
AlHujuraat 11 dan 12, artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain(karena) boleh jadi mereka (yang
diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok)dan jangan pula
wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh
jadiwanita-wanita (yang diperolok-olok) lebih baik dari wanita (yang
mengolok-olok) danjanganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar
yang buruk. Seburuk-buruknyapanggilan ialah (panggilan) yang buruk
sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat,maka mereka itulah
orang-orang yang zalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilahkebanyakan
dari prasangka, sesungguhnya sebagian dari prasangka itu adalah dosa
danjanganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah
sebagian kamumenggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang
diantara kamu memakan dagingsaudaranya yang sudah mati ? Maka tentulah
kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalahkepada Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang”.
Rasulullah SAW. bersabda:
“Mencaci maki seorang muslim adalah suatu kefasikan dan membunuhnya suatu kekafiran.”(Muttafaqun ‘alaihi).
6. Tarbawy (Edukatif)
Komitmen dengan Nilai-Nilai Edukatif, Persuasif dan Tidak Memaksa
atauMengancam/Mengintimidasi, Tertib dan Tidak Menggangu, dan
Menghindari Acara yangKurang Bermoral.
Kampanye adalah salah satu sarana
pendidikan politik yang menjunjung tinggi nilai-nilai moraldan
kesantunan, di samping sebagai sarana da’wah yang memiliki makna
mengajak dengan carapersuasif, tidak memaksa atau mengintimidasi. Dalam
kampanye tidak boleh memaksa danmemaksakan kehendak kepada orang lain.
Termasuk mempengaruhi dan mempolitisir supayamenerima dan memberikan hak
pilihnya kepada partai tertentu dengan berbagai cara yangbersifat
memaksa atau terpaksa, seperti dengan cara politik uang. Dengan
demikian, kampanyeedukatif ini menuntut setiap partai dan juru
kampanye/da’i agar lebih inovatif, kreatif, danproaktif.
Massa pemilih mempunyai hak dan kebebasan
memilih suatu partai sesuai dengan pilihan hatinurani. Sebagaimana
dalam memeluk agama, manusia diberikan hak untuk beragama
sesuaikeyakinannya, apalagi dalam hal berpartai. Allah SWT. berfirman
dalam surat Al Baqaarah: 256, artinya: “Tidak ada paksaan untuk
(memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelasjalan yang benar
daripada jalan yang sesat”.
Saat kampanye, juga harus diperhatikan
hak orang lain terutama hak jalan. Jika kampanyemenggunakan cara
pengerahan masa dan sejenisnya, maka harus dilakukan secara tertib
danterkendali. Hak pengguna jalan harus diberikan dan dilarang merusak
atribut partai lain.
Rasulullah SAW.bersabda:
“Jauhi oleh kamu duduk di (pinggir) jalan. Mereka berkata: Wahai
Rasululah, kami tidak bisamenghindari duduk (di pinggir jalan) (saat)
kami (perlu) bercerita. Maka Rasulullah SAW.bersabada (lagi): Jika kamu
sekalian enggan (dan tetap harus duduk di) majelis (tersebut),maka
berikanlah hak jalan. Mereka berkata: Apakah hak jalan itu? Beliau
bersabda: menjagapandangan, tidak mengganggu, menjawab salam, dan ama
ma’ruf serta nahyi munkar.” (HR.Muslim)
Rasulullah SAW.bersabda:
Artinya: “Janganlah menimbulkan kerusakan pada diri sendiri dan orang lain” (HR, Malik, IbnuMajah, Ahmad, dan ad-Daruqutni).
Demikian pula dengan acara atau hiburan
yang tidak mendidik bahkan cenderung tidak moral.Karenanya harus
dihindari hiburan yang menampilkan unsur pornografi-pornoaksi dan
hal-halyang dilarang oleh agama, aturan maupun adat.
Rasulullah saw. Bersabda:
“Dan seorang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan apa saja yang Allah larang”.(HR. Bukhari)
7. Tawadlu’ (Rendah Hati)
Rendah Hati, Tidak Menyombongkan Diri, dan Tidak Mudah Menuduh Orang Lain.
Akhlak Islam mengharuskan agar suatu
partai tidak menganggap dirinya paling baik apalagipaling benar,
misalkan anggapan partainyalah yang paling Islami, sedang orang lain dan
partailain tidak ada yang benar. Juga tidak mudah menuduh kalangan lain
melakukan suatu kesesatanatau perbuatan bid’ah. Cara ini bukan cara
yang Islami. Menyampaikan keunggulan sendiriboleh saja, tetapi tidak
harus mengklaim apalagi menyombongkan diri sebagai yang terbaik
ataupaling Islami.
Mengakui keterbatasan diri sebagai
manusia dan keterbatasan partai sebagai kumpulankomunitas manusia adalah
bagian dari sifat rendah hati yang disukai siapapun.
Selanjutnyamenggantungkan rencana dan program pada Allah SWT. Tujuan
berpolitik dalam Islam tidaklain adalah mencari ridha-Nya. Allah SWT.
berfirman di surat An Najm 32, artinya: “Makajanganlah kamu mengatakan
dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui orang yangbertakwa”.
Rasulullah saw. Bersabda :
‘Barangsiapa yang rendah hati untuk Allah satu derajat, niscaya Allah
mengangkatnya satuderajat sampai menjadikannya di kalangan orang-orang
tertinggi, dan siapa saja yangmenyombongkan diri terhadap Allah satu
derajat, maka Allah akan menurunkannya satuderajat sampai menjadikannya
di kalangan orang-orang paling rendah.’ (HR. Ahmad).
8. Ishlah (Perbaikan)
Memberikan Nilai Kemaslahatan, Solusi, dan Perbaikan bagi Seluruh Bangsa.
Kampanye hendaknya dapat memberi kemaslahatan bagi bangsa baik material
maupun spiritual,dan menghindari kampanye yang tidak berguna, sia-sia,
apalagi menimbulkan dosa. Dalam halpembuatan spanduk, stiker, atau
perangkat kampanye lain, juga harus memuat pesan yang baikbagi
masyarakat.
Rasulullah SAW. bersabda, artinya:
“Di antara kebaikan Islam seseorang, (dia) meninggalkan apa-apa yang
tidak berguna” (HR.Malik, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Kampanye yang mengarah langsung pada
problem solving (pemecahan masalah) yang sedangdihadapi bangsa
Indonesia, seperti menggagas penyelamatan bangsa, shilaturrahim,
aksi-aksikepedulian sosial, advokasi, penyuluhan hukum, dan ceramah
agama, lebih baik dari hanyasekedar slogan kosong.
Rasulullah SAW. Bersabda:
“Wahai manusia sebarkanlah salam, berilah makanan, sambunglah hubungan
silaturahim, danshalat malamlah ketika manusia tidur, niscaya engkau
akan masuk surga dengan selamat” (HRIbnu Majah, Ahmad, Ibnu Abi Syaibah,
dan Hakim dalam Mustadrak-nya mengatakan shahihmenurut syarat Bukhari
dan Muslim)
Inilah beberapa adab kampanye yang perlu
diperhatikan, mudah-mudahan dapat berguna bagiPartai Keadilan Sejahtera
dan partai lainnya. Sehingga ketertiban dan keamanan saat kampanyedapat
terwujud, korban jiwa dapat dihindari, dan upaya mempercepat tumbuhnya
iklimdemokrasi yang beradab dan bermartabat di Indonesia menuju Baldatun
Thayyibatun waRabbun Ghafur akan terjamin dan segera terealisasi.
Jakarta, 17 Dzulqa’dah 1429 /19 November 2008
DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
KH. DR. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA