
Partai Gerindra rupanya setuju terhadap keputusan yang tempuh
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang melarang istri pejabat publik maju
sebagai calon anggota legislatif (caleg).
“Setuju, karena ini
untuk menghindari oligarki partai,” kata Sekjen Gerindra Ahmad Muzani di
Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/1/2013).
Muzani mengatakan, hal itu
perlu dilakukan. Pasalnya, dinasti partai mulai dibangun dari hal
tersebut “Partai-partai harus memulai itu,” kata dia kepada
Tribunnews.com.
Sementara, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy mengakui tidak ada larangan tersebut dalam tubuh partai.
Namun
ia mengakui antara suami istri diharuskan berbagi peran. “Karena Allah
itu sudah menakdirkan suami-istri saling melengkapi, kalau dua-duanya di
satu kolam, tidak optimal,” kata Tjatur.
Meskipun tidak ada larangan dalam UU, Tjatur berpandangan bahwa suami istri tidak perlu menjadi caleg dalam satu partai.
Sedangkan,
Sekretaris Fraksi PPP Arwani Thomafi mengatakan, partainya menilai
sosok caleg yang memiliki kapasitas, kapabilitas, dan aksetabilitas.
“Dia
berhak untuk ikut di dalam pejabat publik, baik di eksekutif maupun
legislatif. PPP tidak ingin berikan batasan secara spesifik seperti itu.
Kita lebih kepada kualitas kader yang punya persyaratan tertentu,”
tuturnya.
PPP, kata Arwani, tidak mempermasalahkan bila suami istri menjadi caleg. Hal itu dikembalikan kepada rakyat yang akan memilih.
“Semua
keputusan dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang demokratis.
Tentu akan juga memperhatikan pendapat seluruh kader diperhatikan. Di
dalam garis kebijakan internal PPP yang penting kualitas kader mampu
jalankan fungsi sebagai pejabat publik,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar