
Wakil Sekjen PBNU Sulton Fatoni mengatakan penolakan
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas Pancasila sebagai asas utama organisasi
kemasyarakatan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Organisasi
Kemasyarakatan harus disikapi serius.
Sebagai partai yang terlibat dalam penyelenggaraan
negara, sudah tidak sepatutnya masih mempertanyakan Pancasila dan UUD 45, kata
Sulton di Jakarta, Rabu.
“Kalau tidak mau Pancasila sebagai asas berbangsa dan
bernegara, agenda apa lagi yang sedang disusun untuk masa depan negara ini?”
ucapnya, mempertanyakan.
Sulton mengatakan bahwa mengakui asas Pancasila dalam
berbangsa dan bernegara adalah implementasi ajaran agama karena Pancasila
adalah rumusan nilai-nilai luhur bangsa, bukan sebuah konsep keburukan.
“Pancasila itu bukan agama karena itu tidak sepatutnya
dibenturkan dengan agama,” tukasnya.
Ia berharap pada saat RUU Ormas disahkan nanti tidak
ada yang menolak rumusan asas Pancasila bagi ormas.
“Negeri ini butuh energi besar untuk kerja-kerja masa
depan, jangan dihabiskan untuk persoalan lama yang sebenarnya sudah dituntaskan
para ‘founding fathers’ kita,” ujar Sulton.
Sebelumnya Ketua DPP PKS Indra menyatakan asas tunggal
Pancasila tidak boleh dipaksakan kepada ormas dengan alasan tidak sesuai dengan
konstitusi yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat serta
tidak sejalan dengan semangat reformasi.
Menurut Indra, negara harus menjamin ormas untuk
menentukan asasnya sesuai dengan ciri khas organisasi itu sepanjang tidak
bertentangan dengan Pancasila yang merupakan asas negara dan UUD 1945.
Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan
Fauzi mengatakan pencantuman asas Pancasila merupakan hal mutlak yang tidak
bisa ditawar. Namun, ormas pun dipersilakan untuk mencantumkan asas ciri
organisasi itu asal bukan ideologi komunis maupun atheis.
Pasal 2 RUU Ormas menyebutkan asas ormas adalah
Pancasila dan UUD 1945 serta dapat mencantumkan asas ciri lainnya yang tidak
bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Dakwatuna
Tidak ada komentar:
Posting Komentar