ada banyak ulama yang mengeluarkan fatwa-fatwa
keagamaan yang aneh dan mungkin terdengar lucu, tapi ini memang benar ada.
1. Fatwa Haram Melihat Pisang
Salah satu fatwa aneh dan paling kontroversial pada
tahun 2011 adalah yang dikeluarkan oleh seorang pengkhotbah Islam yang tinggal
di Eropa. Menurut pengkhotbah ini, wanita dilarang berinteraksi atau makan
buah-buahan dan sayuran seperti mentimun, pisang, dan wortel. Menyentuh atau
memakan benda-benda tersebut, ia berpendapat, akan mengubah dan membuat
perempuan mengalami fantasi seksual, karena benda-benda itu menurutnya mirip
dengan alat kelamin pria
2. Fatwa Halal Bersetubuh dengan Mayat Istri
Di Maroko, kepala Asosiasi Riset Fikih Maroko membuat
kemarahan dan kontroversi warga ketika ia mengeluarkan fatwa yang memungkinkan
laki-laki Muslim berhubungan seks dengan istri-istri mereka yang telah
meninggal dengan dalih bahwa tidak ada dalam Islam yang melarang hubungan seks
dengan mayat. Fatwa ini diikuti serangkaian fatwa terkait seks yang dikeluarkan
oleh ulama yang sama.
3. Fatwa Haram Makan Roti “Trinitas”
Di Somalia, mujahidin Al Shabaab yang berafiliasi pada
Al Qaidah mengeluarkan fatwa selama bulan suci Ramadhan lalu yang melarang umat
Islam mengkonsumsi sambousak, kue segitiga diisi dengan daging, keju, atau
sayuran. Makanan ringan yang populer ini, mereka menjelaskan, adalah simbol
dari Trinitas dalam Kristen dan karena itu haram untuk dikonsumsi oleh umat
Muslim.
4. Fatwa Haram Menikah dengan Anggota Partai Diktator
Di Mesir, maklumat keagamaan dalam kebanyakan kasus
dicampur dengan politik. Syaikh Amr Sotouhi, kepala Komite khotbah Islam di
Al-Azhar, pada bulan November lalu menerbitkan sebuah fatwa yang melarang
seorang ayah menikahkan anak perempuannya kepada mantan anggota Partai Demokrat
Nasional Mubarak yang berkuasa sebelumnya karena kebanyakan dari mereka adalah
koruptor.
Fatwa serupa dikeluarkan oleh Syaikh Imad Iffat, yang
tewas ditembak bulan ini dalam bentrokan antara demonstran dan tentara Mesir.
Fatwa Iffat melarang umat Islam dari memberikan suara untuk anggota partai
Mubarak yang dibubarkan dengan alasan yang sama dengan fatwa Amr Sotouhi yaitu
korupsi.
5. Fatwa Hasil Pemilu Mesir Disebutkan di Al Quran
Muhamad Abdul Hadi, wakil ketua partai Salafi An-Nur
dari Dakahliya mengatakan bahwa hasil pemilihan parlemen, di mana partai mereka
mencetak kemenangan tak terduga, telah disebutkan dalam Al-Quran.
6. Fatwa Halal Makan Daging Jin
Fatwa yang paling keterlaluan di Mesir adalah salah
satu yang keluar pada bulan Juni lalu di mana ulam Mesir Muhammad al-Zughbi
mengatakan makan daging jin adalah diperbolehkan dalam Islam dan menyebabkan
semua orang bertanya-tanya bagaimana orang bisa mendapatkan daging jin
Fimadani
Tidak ada komentar:
Posting Komentar