
Ketua Komisi
I DPR Mahfudz Siddiq bicara soal RUU Ormas yang masih dibahas di DPR. Menurut
dia, RUU Ormas akan menjadi palu godam baru untuk membangun kebijakan dan
tindakan negara yang refresif.
"Hati-hati
dengan UU Ormas. Kebebasan berkumpul dan berserikat sudah dijamin oleh
konstitusi. Keberadaan Ormas dalam beragam bentuk dan kegiatannya harus dilihat
dari perspektif partisipasi masyarakat untuk kepentingan negara dan
bangsa," jelas Mahfudz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa
(19/3/2013).
Politisi PKS
ini menyoroti perihal azas tunggal bagi setiap ormas dan pembubaran ormas
subyektif berada di tangan pemerintah.
"Fakta
selama ini, fungsi pembinaan dan fasilitasi dari negara masih lemah. Bahkan era
orba seringkali ormas hanya dimanfaatkan sebagai alat politik. RUU Ormas lebih
berangkat dari prasangka subyektif ada ormas yang dianggap mengganggu,"
terangnya.
Jika ini
dasar berangkatnya, lanjut Mahfudz, maka sifat RUU Ormas akan menjadi palu
godam baru untuk kebijakan
dan tindakan
represif negara terhadap Ormas.
"Tentu
diperlukan pengaturan tentang ormas, tapi harus benar perspektifnya dan positif
tujuannya. Pansus RUU Ormas harus libatkan dan dengar baik-baik aspirasi dari
beragam Ormas yang ada. Jangan tanpa sadar terjebak menciptakan
perangkap-perangkap de-demokratisasi baru," tuntasnya. RUU Ormas saat ini
masih dibahas di DPR.
Perjuangan
PKS untuk menentang Asas Tunggal Pancasila untuk diterapkan pada RUU Ormas
sudah final, bahwa PKS tidak setuju dengan adanya Asas Tunggal Pancasila dalam
berbagai Ormas, utamanya ormas Islam.
Namun,
perjuangan PKS untuk memperjuangkan menolak Asas Tunggal pada Ormas sering
mendapatkan cacian dan makian dari beberapa oramas Islam sendiri.
Lantaran
hanya karena PKS berada pada sistem Demokrasi, ormas yang juga punya legalitas
pada sistem demokrasi malah menganggap PKS sebagai partai kafir karena ikut
masuk dalam pesta pemilu demokrasi.
Bahkan tak
segan beberapa ormas yang meneriakkan Khilafah sendiri pernah menyatakan bahwa
ormas mereka mempunyai persamaan dengan partai sekuler seperti PDIP. Hanya
saja, situs resmi dari ormas tersebut saat ini sudah dihapus untuk
menghilangkan jejak mengenai pertemuan ormas Islam ini di Kantor DPC PDIP Kota
Bogor.
Suaranews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar