Minggu, 16 Desember 2012

Referendum Mesir: 61 Persen suara setuju konstitusi baru

Referendum Mesir: 61 Persen suara setuju konstitusi baru 
Hasil penghitungan suara tidak resmi referendum rancangan konstitusi baru Mesir menunjukkan 61 persen suara setuju dan 38,7 persen suara menolak. Hasil ini diperoleh dari 58 persen keseluruhan suara masuk hari ini di putaran pertama.

Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Minggu (16/12), hasil ini mengindikasikan sebagian besar rakyat Mesir setuju dengan rancangan undang-undang telah dibuat oleh mayoritas anggota dewan beraliran Islam itu. Sedangkan kelompok oposisi mengatakan rancangan konstitusi itu justru akan memperdalam jurang perbedaan antar kelompok di Mesir.

Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tinggi (SEC) Mesir, Zaghloil El-Balshi, mengatakan setengah dari 25 juta pemilih terdaftar di sepuluh wilayah di Mesir telah melakukan pemilihan di putaran pertama. Pemungutan suara putaran kedua rencananya akan digelar Sabtu pekan depan.

Kelompok pendukung Presiden Mesir Muhammad Mursi, Ikhwanul Muslimin, dan beberapa media besar mengatakan hasil penghitungan suara diperoleh keduanya justru menunjukkan 60 persen suara mendukung rancangan undang-undang itu. Namun, kelompok oposisi bersikeras, penghitungan awal memperlihatkan 66 persen suara menolak rancangan konstitusi itu.

Mursi dan pendukungnya menyatakan konstitusi baru itu diperlukan untuk kemajuan demokrasi di Mesir setelah rezim Husni Mubarak didukung militer lengser dua tahun lalu. Namun, kelompok oposisi terdiri dari liberal, sekuler, dan Kristen, mengatakan undang-undang dasar itu terlalu beraliran Islam dan mengabaikan kelompok minoritas.

Setelah pemungutan suara ditutup kemarin, kelompok Islam menyerang kantor surat kabar kelompok liberal dari Partai Wafd. Partai ini merupakan bagian dari koalisi Gerakan Keselamatan Nasional yang mendorong untuk tidak mendukung konstitusi.

"Dari hasil pemungutan suara menunjukkan 56,5 persen suara memilih setuju," kata pejabat senior dari Partai Kebebasan dan Keadilan (PKK) saat memantau perolehan suara. Partai ini merupakan pendukung Ikhwanul Muslimin.

Pemerintah menyatakan hasil perolehan suara resmi referendum tidak akan diumumkan hingga putaran kedua. Namun, hasil putaran pertama bisa memberi gambaran keseluruhan referendum itu.

Merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar