SETU – Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany akan menindak pengelola sekolah yang memungut iuran pembangunan. Sebab, sejak 2012 ini Pemkot Tangsel telah menggratiskan sekolah dari dana sumbangan pembangunan (DSP).
“Kalau ada oknum guru memungut iuran pembangunan kepada siswa
silahkan laporkan kepada pemerintah. Kepada camat, lurah, kepala dinas
atau langsung ke saya,” kata Airin.
Jika laporan tersebut dapat dibuktikan, dirinya tidak segan
memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut. Namun, jika laporan
tersebut tidak disertai data, dirinya tidak bisa menjatuhi sanksi sebab
bisa jadi oknum guru hanya menjadi korban.
“Jangan sampai laporan Cuma hanya katanya ada pungutan. Saya tidak
mau kalau begitu, kasihan juga kalau tidak benar guru yang sudah
mendidik anak-anak kita berikan sanksi tanpa ada salahnya,” jelasnya.
Dikatakan Airin, Pemkot Tangsel terus berupaya menggratiskan biaya
pendidikan untuk setiap jenjang. Namun karena keterbatasan kemampuan
anggaran, program biaya gratis itu baru bisa dijalankan untuk jenjang SD
dan SMP yang tanpa sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) setiap
bulannya.
“Untuk dana pembangunan tidak ada pungutan, mulai tingkat SD sampai SMP,” tegasnya.***
Sumber : Radar Banten/ Halaman 18/ Selasa, 18 Desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar