Selasa, 18 Desember 2012

Pungut Iuran, Sekolah Bakal Ditindak

SETU – Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany akan menindak pengelola sekolah yang memungut iuran pembangunan. Sebab, sejak 2012 ini Pemkot Tangsel telah menggratiskan sekolah dari dana sumbangan pembangunan (DSP).

“Kalau ada oknum guru memungut iuran pembangunan kepada siswa silahkan laporkan kepada pemerintah. Kepada camat, lurah, kepala dinas atau langsung ke saya,” kata Airin.

Jika laporan tersebut dapat dibuktikan, dirinya tidak segan memberikan sanksi kepada oknum guru tersebut. Namun, jika laporan tersebut tidak disertai data, dirinya tidak bisa menjatuhi sanksi sebab bisa jadi oknum guru hanya menjadi korban.

“Jangan sampai laporan Cuma hanya katanya ada pungutan. Saya tidak mau kalau begitu, kasihan juga kalau tidak benar guru yang sudah mendidik anak-anak kita berikan sanksi tanpa ada salahnya,” jelasnya.
Dikatakan Airin, Pemkot Tangsel terus berupaya menggratiskan biaya pendidikan untuk setiap jenjang. Namun karena keterbatasan kemampuan anggaran, program biaya gratis itu baru bisa dijalankan untuk jenjang SD dan SMP yang tanpa sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) setiap bulannya.
“Untuk dana pembangunan tidak ada pungutan, mulai tingkat SD sampai SMP,” tegasnya.***


Sumber : Radar Banten/ Halaman 18/ Selasa, 18 Desember 2012.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar