Hari Raya Natal tinggal menunggu hari. Majelis
Ulama Indonesia (MUI) kembali menegaskan agar umat muslim agar tidak
memberikan ucapan Selamat Hari Raya Natal kepada umat kristiani. MUI
menilai hal tersebut hukumnya masih belum jelas dan lebih baik tidak
dilakukan.
“Itu selalu jadi perdebatan, lebih baik nggak usah saja
lah, cukup tahun baru saja,” kata Ketua MUI Ma’ruf Amin dalam jumpa
pers di kantornya di Jalan Proklamasi nomor 51, Jakarta Pusat, Rabu
(19/12).
Ia menegaskan, meski tidak mengucapkan selamat, umat
Islam tetap harus menghormati perayaan Natal. Tapi tetap di dalam
batasan-batasan ajaran agama Islam
“Tentu kita harus jaga
toleransi tapi tentu ada fatwa MUI melarang untuk mengikuti ritualnya,
karena itu ibadah,” ujar pimpinan tertinggi ulama se-Indonesia itu.
Seperti
diketahui, setiap tanggal 25 Desember umat Kristiani merayakan Hari
Natal. Setiap menjelang Natal, polemik boleh tidaknya umat islam
mengucapkan selamat ramai diperdebatkan. Fatwa haram mengucapkan Selamat
Natal itu dikeluarkan MUI pada Maret 1981. Saat MUI dipimpin oleh Haji
Abdul Malik Karim Amrullah atau yang akrab disapa Buya Hamka. Dan hingga
kini fatwa tersebut masih diberlakukan. (dil/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar