
Pada 64 tahun lal Syafruddin Prawiranegara memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat.
Mr. Syafruddin Prawiranegara, atau juga ditulis Sjafruddin Prawiranegara
adalah pejuang pada masa kemerdekaan Republik Indonesia yang juga
pernah menjabat sebagai Presiden/Ketua PDRI (Pemerintah Darurat Republik
Indonesia) ketika pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta jatuh
ke tangan Belanda saat Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19
Desember 1948.
Syafruddin adalah orang yang ditugaskan oleh
Soekarno dan Hatta untuk membentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI),
ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap
pada Agresi Militer II, kemudian diasingkan oleh Belanda ke Pulau
Bangka, 1948. Syafruddin menjadi Ketua Pemerintah Darurat RI pada 1948.
Atas
usaha Pemerintah Darurat, Belanda terpaksa berunding dengan Indonesia.
Perjanjian Roem-Royen mengakhiri upaya Belanda, dan akhirnya Soekarno
dan kawan-kawan dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta. Pada 13 Juli 1949,
diadakan sidang antara PDRI dengan Presiden Sukarno, Wakil Presiden
Hatta serta sejumlah menteri kedua kabinet. Serah terima pengembalian
mandat dari PDRI secara resmi terjadi pada tanggal 14 Juli 1949 di
Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar